IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga kuartal I 2022 tetap terjaga dimana fungsi intermediasi perbankan pada bulan Maret 2022 dalam tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,67 persen yoy (1,75 persen mtm) dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel.
Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp20,2 triliun, Rp19,3 triliun, dan Rp16,7 triliun.
"Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo Kamis (28/4/2022).
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,95 persen yoy (1,32 persen mtm) terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp88,56 triliun.
OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dimana pada periode pemantauan tingkat suku bunga secara umum masih melanjutkan tren penurunan.