sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kuras Uang Nasabah Bank BUMN, Dua WNA Ditangkap Dengan Modus Skimming Kartu ATM

Banking editor Erfan Ma'ruf
15/09/2021 15:37 WIB
Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang sindikat penguras uang milik nasabah bank BUMN dengan modus skimming.
Kuras Uang Nasabah Bank BUMN, Dua WNA Ditangkap Dengan Modus Skimming Kartu ATM (FOTO:MNC Media)
Kuras Uang Nasabah Bank BUMN, Dua WNA Ditangkap Dengan Modus Skimming Kartu ATM (FOTO:MNC Media)

"Modusnya mereka menggunakan blank card yang sudah diisi data nasabah yang didapat dari link di atasnya melalui link Tokyo1880. Ini kita masih DPO," jelasnya.  

Tersangka diperintahkan oleh oleh akun Tokyo1880 untuk melakukan tarik dan transfer.  Kami sangkakan Pasal 30 ayat 2 UU ITE, Pasal 6 ancaman 7 tahun penjara pasal 32 juncto pasal 48 ancaman 4 tahun penjara dan pasal 36 dan pasal 38 juncto pasal 51 lapis ada beberapa pasal UU ITE dan Pasal 363 KUHP dan 236 KUHP.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement