“Kita lakukan pengawasan terintegrasi di Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga OJK,” ujar Inarno.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepada para regulator untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk jasa keuangan. Ia menyoroti kasus yang terjadi pada Gautam Adani, konglomerat India yang kehilangan harta kekayaan hingga USD120 miliar atau setara Rp1.800 triliun akibat laporan Hindenburg Research yang dirilis pada 24 Januari 2023.
“Jangan sampai ada yang lolos karena goreng-gorengan. Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah terjadi, karena yang menangis itu rakyat,” kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, hari ini (6/2/2023).
(SLF)