Jazilah mengungkapkan sejak secara resmi melakukan spin off pada November 2023, Allianz Syariah konsisten melakukan berbagai upaya untuk mendukung peningkatan literasi dan pemahaman asuransi syariah di Indonesia.
Di antaranya dengan melakukan berbagai usaha untuk mengubah persepsi masyarakat tentang asuransi syariah, bekerja sama dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Allianz dan regulator untuk menyosialisasikan Fatwa Halal MUI tentang asuransi syariah.
Kemudian, menyosialisasikan nilai universal kebaikan yang menjadi prinsip dasar semua produk asuransi syariah melalui artikel edukasi dan konten media sosial, dan membekali para agen atau tenaga pemasar Allianz sehingga mereka bisa memberikan edukasi yang tepat kepada publik terkait asuransi syariah.
Selain itu untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dan nasabah, Allianz Syariah juga membuktikan komitmennya dalam melakukan pembayaran klaim yang legitimate kepada pesertanya.
Sesuai dengan prinsip saling tolong-menolong dan berbagi kebaikan sesame peserta, sampai dengan akhir 2023, Allianz Syariah telah membayarkan klaim santunan dan manfaat asuransi kepada para peserta sebesar Rp959 miliar atau meningkat 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.