sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Bakal Bayarkan Simpanan Nasabah BPR Sumber Artha Waru Ageng

Banking editor Anggie Ariesta
24/07/2024 23:58 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran PT BPR Sumber Artha Waru Ageng.
LPS Bakal Bayarkan Simpanan Nasabah BPR Sumber Artha Waru Ageng. (Foto: MNC Media)
LPS Bakal Bayarkan Simpanan Nasabah BPR Sumber Artha Waru Ageng. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran PT BPR Sumber Artha Waru Ageng. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Sumber Artha Waru Ageng, dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak hari ini, Rabu (24/7/2024).

Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi mengimbau agar nasabah BPR Sumber Artha Waru Ageng tetap tenang dan tiak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank. 

"Serta tidak percaya pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah," kata Annas dalam keterangan resmi, Rabu (24/7/2024).

Selanjutnya, penting diketahui oleh nasabah bahwa masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nantinya jika simpanan nasabah BPR Sumber Artha Waru Ageng dibayarkan LPS, maka bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain terdekat yang dapat dijangkau oleh nasabah. 

Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement