sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Bayarkan Klaim Nasabah Bank Bangkrut Rp329,2 Miliar 

Banking editor Anggie Ariesta
30/01/2024 15:29 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim penjaminan kepada para nasabah bank gagal atau bangkrut sebesar Rp329,2 miliar.
LPS Bayarkan Klaim Nasabah Bank Bangkrut Rp329,2 Miliar (Foto: MNC Media)
LPS Bayarkan Klaim Nasabah Bank Bangkrut Rp329,2 Miliar (Foto: MNC Media)

LPS pun telah turun tangan melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPRS Mojo Artho milik pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur itu.

Sebelumnya, terdapat satu bank bangkrut di Tanah Air pada awal 2024, yakni Koperasi BPR Wijaya Kusuma. LPS juga memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta OJK untuk mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma.

Pada 2023 terdapat empat kasus bank bangkrut. Deretan bank bangkrut pada 2023 itu yakni BPR Persada Guna, BPR Indotama UKM Sulawesi, BPR Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM), dan Perumda BPR KRI.

Dalam kurun waktu lima tahun sejak 2019, maka total sudah ada 32 bank yang bangkrut di Indonesia. Adapun, jika ditarik sejak LPS berdiri pada 2005, maka total ada 124 bank bangkrut di Tanah Air.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement