sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Cabut Izin 2 BPR per Juli 2025, Apa Saja?

Banking editor Anggie Ariesta
29/07/2025 11:32 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencabut izin usaha dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sepanjang 2025.
LPS Cabut Izin 2 BPR per Juli 2025, Apa Saja? Foto: Freepik.
LPS Cabut Izin 2 BPR per Juli 2025, Apa Saja? Foto: Freepik.

Purbaya juga menyoroti kasus BPR yang menurutnya terbilang menarik, sebab BPR yang tutup tersebut terindikasi karena terlibat aktivitas politik.

"Nah, ini ini menarik. Ini sepertinya satu karena terlibat aktivitas politik ya," kata Purbaya.

Dia menegaskan komitmen LPS untuk memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kegiatan yang menyebabkan kebangkrutan bank.

"Kita dalam proses yang penting, siapapun yang terlibat dengan kegiatan yang membuat bank bangkrut, kita proses secara umum," kata Purbaya.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement