sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Imbau Perbankan Transparan soal Tingkat Bunga Penjamin ke Nasabah

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
28/05/2024 14:44 WIB
LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana
LPS Imbau Perbankan Transparan soal Tingkat Bunga Penjamin ke Nasabah (FOTO:Dok LPS)
LPS Imbau Perbankan Transparan soal Tingkat Bunga Penjamin ke Nasabah (FOTO:Dok LPS)

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini.

“LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di acara Konferensi Pers Selasa (28/5/2024).

Selanjutnya dalam menjalankan operasional, bank juga diminta tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia.

Adapun berdasarkan hasil RDK, LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta  simpanan valas di bank umum. 

Sehingga saat ini,  TBP simpanan rupiah pada Bank Umum ialah 4,25% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement