Anggito juga menyampaikan pembaruan terkait Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Per September 2025, LPS telah menurunkan TBP sebesar 25 basis poin (bps), dari 3,75 persen menjadi 3,5 persen untuk simpanan rupiah di Bank Umum.
Meskipun demikian, Anggito mencatat adanya situasi di mana rata-rata suku bunga simpanan perbankan masih berada di atas TBP.
"Dengan proporsi nasabah yang memperoleh bunga simpanan di atas TBP meningkat dari 13 persen jadi 32 persen di September 2025," ujar Anggito.
Terkait hal ini, LPS bersama lembaga KSSK lainnya terus berupaya mendorong perbankan agar segera menyesuaikan suku bunga simpanan mereka.
Terakhir, Anggito menekankan peran aktif LPS dalam memperluas basis masyarakat Indonesia yang menabung. Saat ini, jumlah masyarakat yang menabung telah mencapai 51 juta jiwa, atau setara dengan 19,9 persen dari total populasi produktif.
(Dhera Arizona)