sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Proses Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Wijaya Kusuma Jatim

Banking editor Anggie Ariesta
04/01/2024 19:40 WIB
LPS memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi BPR Wijaya Kusuma di Madiun. Usai OJK mencabut izin BPR Wijaya Kusuma.
LPS Proses Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Wijaya Kusuma Jatim. (Foto: MNC Media)
LPS Proses Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Wijaya Kusuma Jatim. (Foto: MNC Media)

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Wijaya Kusuma atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Wijaya Kusuma. 

Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Wijaya Kusuma dengan menghubungi Tim Likuidasi.

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Wijaya Kusuma, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement