sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Sebut Kondisi Perbankan di Sumut Sangat Sehat

Banking editor Wahyudi Aulia Siregar
05/06/2024 14:19 WIB
Sejak berdiri tahun 2005 hingga 31 Mei 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan likuidasi terhadap 132 bank di Indonesia.
LPS Sebut Kondisi Perbankan di Sumut Sangat Sehat (FOTO:MNC Media)
LPS Sebut Kondisi Perbankan di Sumut Sangat Sehat (FOTO:MNC Media)

Khusus BPR Nusa Galang makmur dan BPR Bina Barumun di Sumut, total simpanan layak bayar sebanyak Rp10,44 miliar dan total rekening sebanyak 1.295 rekening. 

"Kebanyakan bank yang dilikuidasi adalah karena ada kecenderungan fraud yang dilakukan pengurus banknya," tegas Novri. 

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, Muhamad Yusron, mengatakan dengan hadirnya Kantor Wilayah LPS di Medan, maka kerja-kerja LPS untuk memberikan dukungan edukasi publik dan hubungan kelembagaan, serta dukungan surveillance, resolusi, dan pemantauan pengaduan bank, bisa dilakukan secara lebih baik lagi. 

"Kami berwenang penuh untuk sosialisasi dan edukasi publik. Dalam rencana kerja kami selama Mei hingga akhir tahun ini, kami akan gencar melakukan kegiatan sosialisasi dan literasi, menggandeng berbagai pihak seperti perbankan, lembaga pemerintah, instansi pemerintah, serta masyarakat umum," ujar Yusron.

Yusron juga menekankan pentingnya mendekatkan LPS kepada masyarakat mengingat rendahnya tingkat kesadaran masyarakat tentang LPS.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement