sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Sebut Kondisi Perbankan di Sumut Sangat Sehat

Banking editor Wahyudi Aulia Siregar
05/06/2024 14:19 WIB
Sejak berdiri tahun 2005 hingga 31 Mei 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan likuidasi terhadap 132 bank di Indonesia.
LPS Sebut Kondisi Perbankan di Sumut Sangat Sehat (FOTO:MNC Media)
LPS Sebut Kondisi Perbankan di Sumut Sangat Sehat (FOTO:MNC Media)

"Kami akan rutin mengadakan pertemuan dan workshop dengan media, serta kegiatan CSR dan sponsor untuk mendukung komunikasi dengan lembaga lain," tambahnya.

Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan layanan maupun menyampaikan laporan dan keluhan, LPS kata Yusron sudah menyiapkan ruangan kantor yang representatif. LPS juga sudah menyiapkan layanan secara daring. 

"Kami menyediakan ruangan khusus untuk memberikan layanan informasi terkait tugas dan fungsi LPS serta informasi perbankan. Masyarakat bisa menghubungi pusat layanan informasi (Puslinfo) LPS di nomor 154 kapan saja," tegas Yusron. 

Yusron juga mengungkapkan rencana pertemuan dengan perbankan di Sumatra Utara untuk memperkenalkan kantor perwakilan LPS I - Medan dan mengingatkan bank tentang kewajiban mereka sebagai peserta penjaminan LPS.

"Kami akan bertemu dengan bank umum dan BPR-BPRS di wilayah Sumatera Utara untuk membahas kewajiban mereka, seperti pelaporan dan pembayaran premi," kata Yusron.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement