Meski demikian, Purbaya mengakui sektor asuransi menghadapi tantangan besar dalam hal ketersediaan tenaga ahli. Jumlah profesional yang benar-benar memahami asuransi masih terbatas, begitu pula dengan perguruan tinggi yang memiliki program studi berfokus pada bidang tersebut.
"Program asuransi di Indonesia nggak ada yang akreditasi A. Baik ITB, UI, IPB, itu akreditasinya yang lain-lainnya sama B. Jadi kita ubah, kita turunkan (syarat akreditasi) khusus untuk asuransi," katanya.
LPS telah mengirim pegawainya untuk belajar ke berbagai negara yang sudah berpengalaman menjalankan penjaminan polis, seperti Korea Selatan, Malaysia, Italia, dan ke depan direncanakan ke Kanada serta Taiwan.
Soal nilai penjaminan polis, Purbaya menyebut pembahasan masih berlangsung.
"Ada yang bilang Rp500 juta cukup. Tapi ada yang bilang lebih tinggi lagi, mungkin antara Rp500 juta sampai Rp1 miliar. Itu masih didiskusikan," ujarnya.
Purbaya memastikan, penetapan besaran akan mengacu pada best practice internasional dan diharapkan segera selesai sebelum tahap uji coba dimulai.
(NIA DEVIYANA)