sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Siapkan Penjaminan Polis Asuransi, Target Uji Coba 2027

Banking editor Anggie Ariesta
14/08/2025 18:37 WIB
Seluruh regulasi internal, termasuk rancangan peraturan, telah rampung dan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum.
LPS Siapkan Penjaminan Polis Asuransi, Target Uji Coba 2027. Foto: Freepik.
LPS Siapkan Penjaminan Polis Asuransi, Target Uji Coba 2027. Foto: Freepik.

IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan program penjaminan polis asuransi tengah disiapkan serius dan sudah hampir siap dijalankan. 

Menurut Purbaya, seluruh regulasi internal, termasuk rancangan peraturan, telah rampung dan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum.

"Penjaminan polis itu serius disiapkan di LPS. Seluruh peraturan sudah siap. Kami hanya tinggal tunggu PP-nya. Begitu PP keluar, kami sudah siap. Karena ini kita buat paralel semuanya," ujar Purbaya saat ditemui di Buperta Cibubur, Kamis (14/8/2025).

Purbaya memproyeksikan, uji coba (pilot test) penjaminan polis akan dimulai pada 2027, dengan pelaksanaan penuh pada 2028. Persiapan juga mencakup pengisian posisi strategis dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di unit asuransi LPS.

“Saat ini kami sudah ada 54 orang di unit asuransi kami, dan itu sudah kami latih ke mana-mana,” kata dia. 

Purbaya menambahkan, dua posisi direktur eksekutif akan diisi pada akhir tahun ini.

Meski demikian, Purbaya mengakui sektor asuransi menghadapi tantangan besar dalam hal ketersediaan tenaga ahli. Jumlah profesional yang benar-benar memahami asuransi masih terbatas, begitu pula dengan perguruan tinggi yang memiliki program studi berfokus pada bidang tersebut.

"Program asuransi di Indonesia nggak ada yang akreditasi A. Baik ITB, UI, IPB, itu akreditasinya yang lain-lainnya sama B. Jadi kita ubah, kita turunkan (syarat akreditasi) khusus untuk asuransi," katanya.

LPS telah mengirim pegawainya untuk belajar ke berbagai negara yang sudah berpengalaman menjalankan penjaminan polis, seperti Korea Selatan, Malaysia, Italia, dan ke depan direncanakan ke Kanada serta Taiwan.

Soal nilai penjaminan polis, Purbaya menyebut pembahasan masih berlangsung. 

"Ada yang bilang Rp500 juta cukup. Tapi ada yang bilang lebih tinggi lagi, mungkin antara Rp500 juta sampai Rp1 miliar. Itu masih didiskusikan," ujarnya.

Purbaya memastikan, penetapan besaran akan mengacu pada best practice internasional dan diharapkan segera selesai sebelum tahap uji coba dimulai.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement