sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menakar Risiko Perluasan Peran Baru BI dalam Revisi UU P2SK

Banking editor Anggie Ariesta
01/10/2025 10:35 WIB
Menurut Achmad, memformalkan peran baru ini akan menyejajarkan BI dengan bank sentral modern. Namun
Menakar Risiko Perluasan Peran Baru BI dalam Revisi UU P2SK. (Foto Istimewa)
Menakar Risiko Perluasan Peran Baru BI dalam Revisi UU P2SK. (Foto Istimewa)

Achmad menyatakan, peran baru bagi BI tepat, asalkan diterapkan dengan hirarki tujuan yang ketat. Mandat utama BI, yaitu stabilitas nilai Rupiah (stabilitas harga), harus tetap dipertahankan sebagai tujuan utama (primary objective).

Tujuan pertumbuhan dan lapangan kerja harus menjadi supporting objective yang diupayakan sepanjang tidak mengorbankan jangkar inflasi.

Achmad menyebut, melalui kerangka inflation targeting, kebijakan makroprudensial, dan infrastruktur pembayaran yang ada seperti QRIS dan BI-FAST, BI sudah memiliki perangkat dan kredibilitas untuk menciptakan iklim moneter yang kondusif bagi sektor riil.

Achmad mengidentifikasi tiga risiko utama jika mandat BI melebar tanpa definisi operasional yang jelas, yaitu Mission Creep, Time Inconsistency dan Fiscal Dominance.

Untuk mengelola risiko ini, dia merekomendasikan tiga pagar utama: (a) hirarki tujuan yang tegas dalam undang-undang, (b) indikator operasional yang terukur, dan (c) tata kelola akuntabilitas yang kuat namun non-politis.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement