sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MNC Insurance Bayar Klaim Asuransi Properti All Risk Rp1,22 Miliar ke David Hariono

Banking editor Anggie Ariesta
23/03/2025 09:48 WIB
PT MNC Asuransi Indonesia menyerahkan pembayaran klaim asuransi properti kebakaran kepada David Hariono di Surabaya sebesar Rp1,22 miliar.
MNC Insurance Bayar Klaim Asuransi Properti All Risk Rp1,22 Miliar ke David Hariono (foto mnc media)
MNC Insurance Bayar Klaim Asuransi Properti All Risk Rp1,22 Miliar ke David Hariono (foto mnc media)

Penyerahan klaim asuransi properti all risk sebesar Rp1,22 miliar ini diharapkan dapat membantu David Hariono dalam melanjutkan usahanya yang sempat terhenti akibat kebakaran.

"Kami menyerahkan bukti komitmen kami kepada Pak David selaku loyal customer kami berupa penggantian klaim sebesar Rp1,2 miliar," kata Direktur Marketing MNC Insurance, Meindy Sihombing.

Yang menjadi prioritas MNC Insurance, kata Meindy adalah pihaknya berkomitmen memberikan bukti transparansi dalam pelaksanaan klaim yang diderita oleh nasabah atas manfaat yang mereka dapatkan dengan membeli atau mendapat polisnya.

"Ini menjadikan bukti bahwa konsumen selaku pemilik polis dari kami mendapatkan manfaat yang maksimal atas polis yang diterima berupa Property All Risk, sehingga risiko yang mungkin terjadi bisa mendapatkan benefit yang maksimal dari kami," tutur Meindy.

Perlu diketahui, sejak Agustus 2024, David Hariono mulai memperbaiki dan merenovasi total tokonya. Dia menargetkan renovasi Toko Violetta Interior Decoration miliknya dapat selesai dan beroperasi normal kembali pada tahun ini.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement