sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MNC Insurance Bayar Klaim Asuransi Properti All Risk Rp1,22 Miliar ke David Hariono

Banking editor Anggie Ariesta
23/03/2025 09:48 WIB
PT MNC Asuransi Indonesia menyerahkan pembayaran klaim asuransi properti kebakaran kepada David Hariono di Surabaya sebesar Rp1,22 miliar.
MNC Insurance Bayar Klaim Asuransi Properti All Risk Rp1,22 Miliar ke David Hariono (foto mnc media)
MNC Insurance Bayar Klaim Asuransi Properti All Risk Rp1,22 Miliar ke David Hariono (foto mnc media)

IDXChannel - PT MNC Asuransi Indonesia atau MNC Insurance menyerahkan pembayaran klaim asuransi properti kebakaran kepada David Hariono di Surabaya. Penyerahan klaim Asuransi Property All Risk ini senilai Rp1.223.018.791 atau Rp1,22 miliar.

David Hariono merupakan pemilik Toko Violetta Interior Decoration di Jalan Kertajaya Nomor 50, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. Toko yang menjual karpet, korden, sofa, wallpaper, dan mebel tersebut mengalami kebakaran pada Juli 2024. 

Kebakaran ini merupakan imbas dari terbakarnya toko spring bed yang berada tepat di sampingnya. Akibat kebakaran ini, bangunan toko tiga lantai Violetta mengalami kerusakan parah.

Adapun prosesi penyerahan klaim dilakukan langsung oleh Direktur Marketing MNC Insurance, Meindy Sihombing dan disaksikan oleh nasabah sekaligus pelanggan setia MNC Insurance, David Hariono, serta mitra agen MNC Insurance, Tan Sandy Yonathan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement