"Berubahnya status perusahaan menjadi perusahaan terbuka, namun demikian perubahan ini tidak memengaruhi pengendalian maupun operasional sehari-hari bank," kata manajemen.
Sebagai informasi, klasifikasi bank berdasarkan KBMI saat ini terbagi ke dalam empat kelompok, yakni KBMI I dengan modal inti di bawah Rp6 triliun, KBMI II Rp6 triliun hingga Rp14 triliun, KBMI III Rp14 triliun hingga Rp70 triliun, serta KBMI IV dengan modal inti di atas Rp70 triliun.
SUPA, bank digital yang berdiri sejak 2021 itu mencatat kerugian selama bertahun-tahun hingga akhirnya mencetak laba bersih sebesar Rp44,5 miliar di periode Januari-Agustus 2025.
Sementara dalam laporan semester I-2025 yang menjadi acuan IPO, laba bersih Superbank tercatat Rp20 miliar. Arus kas dari aktivitas operasional pada periode ini juga positif Rp249 miliar, jauh lebih baik dibandingkan sepanjang 2024 (-Rp217 miliar), 2023 (-Rp235 miliar), dan 2022 (-Rp49 miliar).
(Dhera Arizona)