sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Modus Kejahatan 'Begal Rekening', Korban Rugi hingga Rp181 Juta

Banking editor Erfan Ma'ruf
20/07/2022 06:37 WIB
Peran sindikat ini ada yang menelpon korban dan kedua ada tugasnya tim data dan ketiga tugas perannya sebagai money changer.
Modus Kejahatan 'Begal Rekening', Korban Rugi hingga Rp181 Juta (FOTO:MNC Media)
Modus Kejahatan 'Begal Rekening', Korban Rugi hingga Rp181 Juta (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  - Polisi akhirnya menangkap dua orang inisial H dan R terkait kejahatan sindikat 'begal rekening' di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. 

"Selain mereka sindikat (begal rekening) mereka juga pengedar narkoba. Untuk perkara narkoba kami koordinasi dengan Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk ditangani secara profesional," kata Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom, Selasa (19/7/2022). 

Kedua pelaku ditangkap di markasnya yang berada di sebuah hutan daerah Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Senjata api jenis revolver pun turut disita polisi dari lokasi. 

"Kami tangkap yang bersangkutan di poskonya langsung. Ditangkap di gubuk di dalam hutan terus kita tangkap di situ dan ada senpi, peluru serta narkoba yang kita temukan jenis sabu," ucap Maulana. 

Menurut Maulana, dalam sindikat begal rekening pelaku menjalankan aksinya dengan sejumlah peran. Peran itu mulai dari mencari korban hingga pencairan uang kejahatan. 

"Peran sindikat ini ada yang menelpon korban dan kedua ada tugasnya tim data dan ketiga tugas perannya sebagai money changer. Jadi tim yang mencairkan uang hasil kejahatan," ucap Maulana. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement