IDXChannel - Lembaga pemeringkat internasional Moody's memangkas outlook lima bank besar di Indonesia, yang sebelumnya di level stabil menjadi negatif dengan peringkat kredit tetap sama pada awal Februari 2026.
Pengamat Perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menekankan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan menjadi penting dalam isu koreksi outlook perbankan oleh Moody's.
Ini karena bank merupakan lembaga intermediasi yang sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat.
"GCG di bank merupakan hal yang mutlak untuk dijalankan agar bisnis dapat tetap berkelanjutan, bila dijalankan dengan mengabaikan GCG dan kepercayaan masyarakat hilang maka tinggal menunggu waktunya saja untuk jatuh," kata Trioksa kepada IDXChannel, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, penurunan penilaian dari lembaga pemeringkat internasional dapat menjadi momentum untuk berbenah bagi perusahaan perbankan di Indonesia. Sebab, jika GCG membaik, maka outlook penilaian juga akan membaik dengan sendirinya.
"Maksudnya tergantung pada kasus-kasus khusus di bank itu utk penerapan GCG. Termasuk untuk penyaluran kredit dan menjaga likuiditas juga harus memperhatikan GCG," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa penyaluran kredit perbankan harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Kelima bank itu yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
Berdasar penilaian Moody's, BTN menghadapi tantangan struktural, seperti soal tingginya porsi restrukturisasi kredit dan rendahnya tingkat likuiditas.
"Peringkat simpanan Baa2 BTN mencerminkan probabilitas dukungan pemerintah yang sangat tinggi, mengingat peran sistemik BTN dan kepemilikan mayoritas pemerintah," tulis Moody’s.
(NIA DEVIYANA)