Layanan penukaran uang layak edar ini mengoptimalkan penggunaan aplikasi penukaran uang rupiah BI Pintar. "Kami mengingatkan nasabah dan masyarakat untuk membawa 'Bukti Pemesanan' dari aplikasi BI Pintar dan KTP saat hendak melakukan penukaran uang di kas keliling," ujar Karno.
Selain itu, bank pertama syariah di Indonesia ini tetap mengoptimalkan layanan digital melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN, internet banking Madina, serta jaringan ATM guna melayani kebutuhan transaksi perbankan.
Nasabah dapat pula melakukan tarik tunai tanpa kartu di Indomaret dan Kantor Pos menggunakan aplikasi Muamalat DIN. Penarikan tunai di ATM juga bisa dilakukan di ATM Bank Muamalat serta ATM bank-bank lainnya dengan menggunakan kartu ATM seperti biasa.
(kunthi fahmar sandy)