IDXChannel - Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga November 2023 tercatat mencapai Rp290,21 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 3,56% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp280,24 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan, pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik.
Namun, masih terkontraksi sebesar 7,18% year on year dengan nilai sebesar Rp160,88 triliun per November 2023, yang didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha PAYDI.
"Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 20,97% year on year, menjadi Rp129,33 triliun," kata Ogi dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (9/1/2024).
Ogi melanjutkan, secara umum permodalan di industri asuransi menguat, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 464,13% dan 348,97%, jauh di atas threshold sebesar 120%.