sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Bakal Launching Aturan Bank Digital, Ini yang Perlu Dipersiapkan Perbankan

Banking editor Advenia Elisabeth/MPI
30/08/2021 15:30 WIB
Digitalisasi di sektor perbankan saat ini tengah melaju pesat.
OJK Bakal Launching Aturan Bank Digital, Ini yang Perlu Dipersiapkan Perbankan (FOTO:MNC Media)
OJK Bakal Launching Aturan Bank Digital, Ini yang Perlu Dipersiapkan Perbankan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Andry Asmoro menyambut baik aturan baru bank digital yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai bank digital. 

Digitalisasi di sektor perbankan saat ini tengah melaju pesat. Pandemi ini secara tidak langsung mendorong inovasi digital untuk memperoleh akses masyarakat terhadap layanan perbankan,” ujarnya dalam diskusi virtual di Market Review IDX Channel, Senin (30/8/2021). 

Menurutnya, tren digitalisasi merupakan suatu keniscayaan dalam dunia perbankan. Dimana sebelumnya perbankan akan melakukan transformasi digital pada dua hingga tiga tahun mendatang. Namun, dalam kenyataannya kondisi sekarang ini menuntut sektor keuangan untuk mempercepat transformasi tersebut.   

Disamping itu, melihat kebutuhan masyarakat yang menginginkan segala sesuatunya serba cepat, Andry mengatakan bank harus tetap melakukan penyesuaian. Salah satunya mempertahankan bank konvensionalnya mengingat tidak semua daerah penduduk Indonesia melek teknologi. 

“Karateristik masyarakat Indonesia belum semuanya digital savvy, beda antara masyarakat yang ada di perkotaan besar seperti Jakarta dengan daerah pelosok Indonesia. Sehingga harus ada strategi untuk penyesuaian juga. Jadi ada disebagian Indonesia yang masih membutuhkan kehadiran akan cabang. Tapi ada yang memang di perkotaan banyak masyarakat yang membutuhkan layanan digital,” terangnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement