Di samping itu, masih rendahnya literasi keuangan di masyarakat menyebabkan jumlah pengaduan konsumen yang terus meningkat juga menjadi salah satu tantangan. Hingga saat ini, OJK telah memberikan sebanyak 118 ribu pelayanan dengan jumlah pengaduan masyarakat sebanyak lebih dari 14 ribu aduan.
“Selain itu, maraknya aktivitas keuangan ilegal juga menjadi perhatian kita semua, OJK sangat memperhatikan ini karena tugas kami tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga masyarakat,” ujar Kiki.
Tak hanya itu, lanjut Kiki, adanya kendala akses permodalan khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) turut menjadi tantangan yang dihadapi konsumen di era digital ini. OJK mencatat, lebih dari 40 juta UMKM masih membutuhkan tambahan pembiayaan modal kerja dan investasi.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah memasang target inklusi keuangan sebesar 90% di akhir 2024. Dalam hal ini, OJK optimistis dapat mencapai target tersebut.