sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK: Banyak Pinjol Ilegal yang Ditutup tapi Buka Lagi

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
21/08/2023 17:46 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut banyak perusahaan pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal buka lagi setelah ditutup.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Selain it, kata Kiki, OJK juga mengawasi perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) antara lain dalam membuat kontrak atau perjanjian baku. 

“Kami juga mendapat penguatan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan atau market conduct. Kami akan awasi dan atur itu," katanya.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement