sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Beri Sanksi Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance, Gara-Gara Ini

Banking editor Fiki Ariyanti
14/09/2024 06:43 WIB
OJK menjatuhi sanksi kepada dua perusahaan asuransi, yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Berdikari Insurance.
OJK Beri Sanksi Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance, Gara-Gara Ini (foto mnc media)
OJK Beri Sanksi Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance, Gara-Gara Ini (foto mnc media)

Dengan dikenakannya sanksi pembatasan kegiatan usaa untuk seluruh kegiatan usaha, Berdikari Insurance dilarang melakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru untuk seluruh lini usaha bagi perusahaan asuransi sejak 11 September 2024 sampai dengan diatasinya penyebab dikenakannya sanksi. 

Perusahaan juga tetap wajib melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement