Pada periode Januari 2024, Kantor OJK Solo bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah.
Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi terhadap penanganan aktivitas keuangan illegal di wilayah Jawa Tengah. Dari sisi aspek pelindungan konsumen, Kantor OJK Solo telah menerima 9 layanan pengaduan konsumen yang dilakukan secara online melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan melalui surat resmi ke OJK Solo.
Pengaduan tersebut merupakan layanan pengaduan kredit dengan status selesai dan telah ditindaklanjuti oleh PUJK terkait. Sementara itu, OJK Solo telah menerima 65 layanan pengaduan walk in yang sebagian besar merupakan pengaduan pinjol 25 (38 persen) dan tindak penipuan serta pengaduan perbankan masing-masing sebesar 13 (20 persen). Adapun layanan permintaan SLIK pada periode Januari 2024 sebanyak 704 layanan.
(SAN)