“Perusahaan juga kami dorong untuk melakukan inovasi dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik,” ujar dia.
Selain itu, OJK juga memastikan adanya monitoring secara berkala terhadap kualitas aset industri pembiayaan.
Hingga Maret 2025, rasio non-performing financing (NPF) gross pada industri multifinance tercatat turun menjadi 2,71 persen dari bulan sebelumnya. Sementara itu, tingkat wanprestasi (TWP90) fintech lending juga masih terjaga.
“Untuk industri Pindar, TWP90 juga masih terjaga di posisi 2,77 persen,” kata dia.
(Dhera Arizona)