sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Cermati Risiko Kredit Perusahaan Pindar di Tengah Maraknya PHK Massal

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
19/05/2025 20:00 WIB
OJK tengah mencermati potensi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap kinerja sektor pembiayaan.
OJK Cermati Risiko Kredit Perusahaan Pindar di Tengah Maraknya PHK Massal. (Foto Istimewa)
OJK Cermati Risiko Kredit Perusahaan Pindar di Tengah Maraknya PHK Massal. (Foto Istimewa)

“Perusahaan juga kami dorong untuk melakukan inovasi dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik,” ujar dia.

Selain itu, OJK juga memastikan adanya monitoring secara berkala terhadap kualitas aset industri pembiayaan.

Hingga Maret 2025, rasio non-performing financing (NPF) gross pada industri multifinance tercatat turun menjadi 2,71 persen dari bulan sebelumnya. Sementara itu, tingkat wanprestasi (TWP90) fintech lending juga masih terjaga.

“Untuk industri Pindar, TWP90 juga masih terjaga di posisi 2,77 persen,” kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement