sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Cermati Risiko Kredit Perusahaan Pindar di Tengah Maraknya PHK Massal

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
19/05/2025 20:00 WIB
OJK tengah mencermati potensi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap kinerja sektor pembiayaan.
OJK Cermati Risiko Kredit Perusahaan Pindar di Tengah Maraknya PHK Massal. (Foto Istimewa)
OJK Cermati Risiko Kredit Perusahaan Pindar di Tengah Maraknya PHK Massal. (Foto Istimewa)

IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mencermati potensi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap kinerja sektor pembiayaan, khususnya perusahaan multifinance dan pinjaman daring (pindar).

“Maraknya PHK akan terus dicermati dampaknya terhadap multifinance dan pindar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB April 2025, Senin (19/5/2025).

Sedianya, peningkatan jumlah PHK berpotensi memberi dampak terhadap terhadap kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman, sehingga dapat menimbulkan lonjakan kredit bermasalah bagi kreditur.

Untuk menjaga stabilitas industri, kata Agusman, OJK mendorong pelaku usaha jasa keuangan di bidang tersebut untuk memperkuat manajemen risiko, dan meningkatkan kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.

“Perusahaan juga kami dorong untuk melakukan inovasi dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik,” ujar dia.

Selain itu, OJK juga memastikan adanya monitoring secara berkala terhadap kualitas aset industri pembiayaan.

Hingga Maret 2025, rasio non-performing financing (NPF) gross pada industri multifinance tercatat turun menjadi 2,71 persen dari bulan sebelumnya. Sementara itu, tingkat wanprestasi (TWP90) fintech lending juga masih terjaga.

“Untuk industri Pindar, TWP90 juga masih terjaga di posisi 2,77 persen,” kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement