IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 146,5 juta orang melakukan pinjaman melalui aplikasi pinjaman daring (pindar) di Januari 2025. Jumlah ini tumbuh 20 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Hal itu berdasarkan data kinerja Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dari OJK.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan dari data tersebut, pihaknya telah berhasil menyalurkan pinjaman senilai Rp27,86 triliun dengan outstanding di periode serupa sebesar Rp78,5 triliun sepanjang Januari 2025.
Pertumbuhan itu juga diikuti dengan perbaikan tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) di platform Pindar.
"Per Januari 2025, TWP90 di Pindar berhasil ditekan ke level 2,52 persen, membaik dari pencapaian di Desember 2024 sebesar 2,60 persen," kata Entjik dalam pernyataan resminya sebagaimana dikutip pada Selasa (6/5/2025).