sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK dan Kemendagri Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Banking editor Nia Deviyana
30/03/2024 10:30 WIB
OJK dan Kemendagri sepakat meningkatkan literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen melalui optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
OJK dan Kemendagri Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Foto: MNC Media.
OJK dan Kemendagri Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Foto: MNC Media.

Serta, sebagai pembaharuan dari PKS antara Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor PRJ-1/EP.1/2019 dan Nomor 900/S35/KEUDA tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Serta Perlindungan Konsumen Melalui Optimalisasi Peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah yang telah berakhir pada Februari 2024.

Perjanjian Kerja Sama ini memuat beberapa hal antara lain pembentukan TPAKD untuk tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota; pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi terhadap program TPAKD; dukungan terhadap kegiatan TPKAD di pusat dan daerah; serta pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait program literasi keuangan, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen di daerah.

Terlaksananya kegiatan Penandatanganan PKS antara OJK dan Kemendagri ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergitas, serta meningkatkan partisipasi kedua pihak dalam pelaksanaan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di daerah.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement