Menurutnya saat ini dengan digitalisasi semua aktivitas manusia bisa terdata termasuk transaksi yang dilakukan dan kemampuannya untuk re-payment. "Dengan teknologi data kini bisa membaca perilaku atau behavior nasabah. Sudah sangat akurat juga sehingga dapat membaca re-payment capacity. Bahkan bisa memberikan penilaian karakter nasabah baik atau buruk," tuturnya. (TIA)
Advertisement
OJK Dorong Aturan Penghapusan NPL bagi Debitur di Bawah Rp5 Miliar
Tujuannya agar nasabah UMKM yang dulu pernah dicoret dalam sistem credit scoring bank bisa diampuni dan bisa kembali menjadi nasabah bank.

OJK dorong aturan penghapusan NPL bagi debitur di bawah Rp5 miliar. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement