Selanjutnya, terkait dengan green washing, upaya yang dilakukan oleh OJK adalah melalui standardisasi klasifikasi berdasarkan TKBI untuk meminimalkan potensi green washing.
Di sisi lain, melanjutkan penerbitan TKBI versi 1 pada Februari 2024, OJK telah menerbitkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2 pada Februari 2025, yang merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia.
Dian mengungkapkan, taksonomi ini berfungsi sebagai panduan bagi sektor keuangan dalam mengidentifikasi dan mengalokasikan pembiayaan ke proyek-proyek hijau dan berkelanjutan.
TKBI versi 1 memuat kerangka utama taksonomi dengan fokus sektor Energi, sementara TKBI versi 2 menambahkan sektor Construction and Real Estate (C&RE), Transportation and Storage (T&S), dan sebagian Agriculture, Forestry and Other Land Use (AFOLU).
"TKBI disusun selaras dengan kepentingan nasional, termasuk Asta Cita, khususnya Asta Cita 2 yang mencakup kemandirian pangan, energi, air, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Serta Asta Cita 8 yang mencakup penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur," tutur dia.