IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menambah penempatan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun ke sejumlah bank.
Dana tersebut dialokasikan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Jakarta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menilai langkah ini sangat efektif untuk memperkuat likuiditas perbankan serta menekan biaya bunga, khususnya dalam mengurangi pemberian bunga khusus (special rate) bagi deposan besar.
“Kalau saya sih welcome aja ya, tentu saja kebijakan fiskal yang diberikan oleh Menteri Keuangan kepada kita itu membantu likuiditas tentu saja. Dan yang kedua yang saya bilang itu, dia kan akan menekan biaya bunga. Dalam hal ini karena kan sekarang itu bisa dikatakan yang namanya special rate itu sudah lumayan signifikan menurun,” kata Dian saat ditemui di Mahkamah Agung, Rabu (25/3/2026).
Dian menambahkan bahwa kebijakan ini akan meredakan persaingan antarbank dalam memperebutkan dana murah, sehingga transmisi kebijakan BI Rate terhadap suku bunga perbankan dapat berjalan lebih cepat.