sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Gaet Ombudsman Perkokoh Kerja Sama Pelayanan Publik

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
11/10/2023 07:50 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman RI menyepakati penguatan kerja sama penyelenggaraan pelayanan publik di sektor jasa keuangan.
OJK Gaet Ombudsman Perkokoh Kerja Sama Pelayanan Publik. (Foto MNC Media)
OJK Gaet Ombudsman Perkokoh Kerja Sama Pelayanan Publik. (Foto MNC Media)

Mahendra mengungkapkan, kerja sama OJK dan Ombudsman RI meliputi kegiatan sosialisasi dan edukasi sektor jasa keuangan termasuk penyelenggaraan bersama mengenai pelayanan publik antara OJK dengan Ombudsman RI.

Kolaborasi tersebut dapat berupa seminar, pelatihan, dan diskusi terfokus mengenai standar dan upaya dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami ingin melihat bahwa koordinasi dan kerja sama tadi benar-benar sampai tingkat yang implementatif, tidak lagi dalam tatanan formal,” imbuh Mahendra.

Sementara itu, Najih mengharapkan penguatan kerja sama dengan OJK dapat terus memperbaiki pelayanan kepada konsumen khususnya di sektor jasa keuangan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement