“Kami ingin melihat bank syariah ada dua atau tiga lagi yang ukurannya cukup besar, untuk memastikan tidak ada satu bank syariah yang terlalu dominan,” imbuh Dian.
Sebagaimana diketahui, industri perbankan syariah saat ini tengah ramai dibicarakan pasca dilakukannya pemindahan dana yang dilakukan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari BSI. PP Muhammadiyah mengakui, hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalkan persaingan di antara bank-bank syariah.
OJK menegaskan, penyimpanan dan penarikan dana yang dilakukan nasabah adalah wajar. Dian menambahkan, hal itu merupakan wewenang manajemen dan pemegang saham pengendali untuk melakukan komunikasi yang baik dan intens dengan nasabah.
“Kami akan mendorong agar persoalan terkait masalah persepsi ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya, dan komitmen untuk memajukan bank syariah merupakan komitmen bersama,” tukas Dian.
(FAY)