sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Jatuhkan 78 Sanksi ke PUJK Sepanjang Januari hingga April 2025

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
14/05/2025 14:49 WIB
OJK memberikan 78 sanksi kepada pelaku usaha jasa keuangan atau PUJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement