(Nur Ichsan Yuniarto)
Advertisement
OJK Jatuhkan 78 Sanksi ke PUJK Sepanjang Januari hingga April 2025
OJK memberikan 78 sanksi kepada pelaku usaha jasa keuangan atau PUJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement