IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah aduan masyarakat terkait investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal semakin menurun. Hal itu didorong oleh penguatan koordinasi antara Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 kementerian dan lembaga.
“Jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman online ilegal telah berada dalam tren yang menurun,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers daring, dikutip Rabu (5/7/2023).
Wanita yang akrab disapa Kiki itu mengungkapkan, terdapat 1.222 pengaduan pada Januari 2023 dan jumlahnya terus turun hingga hanya mencapai 275 pengaduan pada Juni 2023. Adapun penurunan terbesar yaitu untuk pengaduan atas pinjaman online ilegal.
Untuk menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, lanjut Kiki, OJK juga mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.