sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Pastikan Pekerja Migran Indonesia Dapat Lapor Penipuan di Luar Negeri Lewat IASC

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
10/11/2025 23:00 WIB
OJK memastikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat melapor kasus penipuan keuangan dari luar negeri melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
OJK Pastikan Pekerja Migran Indonesia Dapat Lapor Penipuan di Luar Negeri Lewat IASC. (Foto: Inews Media Group)
OJK Pastikan Pekerja Migran Indonesia Dapat Lapor Penipuan di Luar Negeri Lewat IASC. (Foto: Inews Media Group)

“Jadi mereka di sana misalnya merasa banyak bank-bank yang remitansi yang bagus itu ya enggak apa-apa langsung lapor ke sana. Jadi kita melihat mereka juga banyak,” katanya.

Ia menambahkan, laporan yang diterima IASC umumnya terkait penipuan dan penyalahgunaan identitas. 

Selama ini, OJK mencatat banyak kasus penipuan yang juga menyasar PMI. Ia menyebut pekerja migran menjadi salah satu prioritas edukasi regulator.

“Mereka banyak kena scam. Terutama yang mengaku pihak lain. Mengaku seperti saudara, keluarga, itu satu. Terus kemudian belanja online. Mungkin itu keluarganya dan lain-lain. Itu banyak banget yang dilaporin ke kita,” tutur Friderica.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement