sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Perberat Sanksi untuk Wanaartha Life 

Banking editor Ikhsan PSP
05/09/2022 18:37 WIB
OJK memperberat sanksi yang dijatuhkan kepada Wanaartha Life menjadi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) menyeluruh yang sebelumnya hanya sebagian. 
OJK Perberat Sanksi untuk Wanaartha Life  (FOTO: MNC Media)
OJK Perberat Sanksi untuk Wanaartha Life  (FOTO: MNC Media)

"Jadi menjadi perhatian karena ada perbedaan dari nilai-nilai yang disampaikan perusahaan dan hasil audit dari kantor akuntan publik. Intinya kami masih memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk merevisi RPK-nya," tandasnya.

Sementara itu, Dia juga menyampaikan bahwa OJK menghargai proses hukum yang masih berlangsung di kepolisian terkait kasus Wanaartha Life yang membuat pemegang saham Wanaartha Life juga menjadi tersangka. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement