sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Permudah Pembiayaan UMKM, Kini Perbankan atau LKNB Bisa Pakai Credit Scoring Alternatif

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
19/09/2025 12:37 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka opsi bagi Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank (LKNB) untuk menggunakan penilai kredit (credit scoring) alternatif.
OJK Permudah Pembiayaan UMKM, Kini Perbankan atau LKNB Bisa Pakai Credit Scoring Alternatif (FOTO:iNews Media Group)
OJK Permudah Pembiayaan UMKM, Kini Perbankan atau LKNB Bisa Pakai Credit Scoring Alternatif (FOTO:iNews Media Group)

“Mungkin ada catatan kecil di BNPL (paylater)-nya (pelaku UMKM) mungkin terlupa (pembayarannya) atau apa gitu. Yang pernah misalkan e-commerce gitu ya. Ada catatan kecil atau memang belum terupdate gitu ya,” ujarnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement