"Langkah tersebut sejalan dengan upaya OJK mendorong perluasan inklusi program pensiun bagi pekerja informal, mengingat demografi ketenagakerjaan Indonesia yang semakin didominasi oleh segmen tersebut," tutur Ogi.
Berdasarkan data OJK, pekerja informal merupakan kelompok dengan potensi perluasan kepesertaan terbesar di industri dana pensiun. Skema kepesertaan mandiri memungkinkan atlet dan pelatih memiliki perlindungan jangka panjang tanpa harus bergantung pada pemberi kerja.
"Demografi ketenagakerjaan Indonesia semakin didominasi oleh segmen tersebut (pekerja informal)," ujarnya.
Data OJK mencatat per September 2025, jumlah peserta Dana Pensiun Sukarela tercatat sekitar 5,3 juta peserta, atau tumbuh 0,60 persen secara year-on-year.
(kunthi fahmar sandy)