sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Sektor IKNB dalam Trend Membaik, Ini Penjelasannya

Banking editor Michelle Natalia
09/05/2023 07:37 WIB
Permodalan di sektor IKNB, juga terjaga dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencapai 460,06% dan 315,7%.
OJK Sebut Sektor IKNB dalam Trend Membaik, Ini Penjelasannya (FOTO:MNC Media)
OJK Sebut Sektor IKNB dalam Trend Membaik, Ini Penjelasannya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terus menunjukkan perkembangan yang baik. Terbukti, pendapatan premi asuransi komersial selama periode Januari sampai dengan Maret 2023 mencapai Rp78,50 triliun. 

"Sementara itu, nilai outstanding piutang pembiayaan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp435,53 triliun," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2023). 

Angka ini, sebut dia tumbuh sebesar 16,35% year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh 34,25% dan 19,14%. 

"Selanjutnya, profil risiko Lembaga Pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) yang stabil di level 2,37%," ucap Mahendra.

Dia menyebut, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,74% yoy dengan nilai aset mencapai Rp350,08 triliun. 

Permodalan di sektor IKNB, kata Mahendra, juga terjaga dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencapai 460,06% dan 315,79%. Dengan demikian, angka tersebut berada di atas threshold 120%. 

"Selain itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan juga berada pada level 2,11 kali, berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," pungkas Mahendra. 


(SAN)

Advertisement
Advertisement