Dari sisi risiko pasar, Dian mengatakan, meningkatnya volatilitas di pasar keuangan global serta tekanan terhadap nilai tukar dapat mempengaruhi kinerja portofolio keuangan perbankan, khususnya bagi yang memiliki eksposur besar pada liabilitas valuta asing.
Sementara itu, dari risiko kredit, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi pada sektor usaha serta menurunkan profitabilitas perusahaan dan kemampuan membayar debitur, serta daya beli masyarakat.
"Namun demikian, di tengah berbagai risiko yang berasal dari dinamika global tersebut, kinerja perbankan Indonesia secara umum tetap solid dengan profil risiko terjaga serta fungsi intermediasi yang berjalan baik. Permodalan perbankan juga dipandang masih cukup kuat untuk menjadi bantalan mitigasi risiko dalam mengantisipasi kondisi ketidakpastian global," kata Dian.
Berdasarkan data OJK, Pada Maret 2026, kinerja permodalan perbankan terjaga tinggi tercermin dari rasio CAR sebesar 25,09 persen. Lebih lanjut, risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL di bawah 3 persen, yakni sebesar 2,14 persen, serta tren coverage pencadangan CKPN yang relatif stabil.
"OJK juga senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah serta pemangku kepentingan terkait, termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memperkuat bauran kebijakan, monitoring, dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," pungkasnya. (Wahyu Dwi Anggoro)