sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelombang PHK Masih Berlanjut, OJK Sebut Klaim JHT dan JKP di BPJS Ketenagakerjaan Melonjak

Banking editor Anggie Ariesta
16/05/2026 10:11 WIB
Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masih membayangi sektor industri di Indonesia berdampak langsung pada pos pengeluaran jaminan sosial.
Gelombang PHK Masih Berlanjut, OJK Sebut Klaim JHT dan JKP di BPJS Ketenagakerjaan Melonjak (FOTO:iNews Media Group)
Gelombang PHK Masih Berlanjut, OJK Sebut Klaim JHT dan JKP di BPJS Ketenagakerjaan Melonjak (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel – Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masih membayangi sektor industri di Indonesia berdampak langsung pada pos pengeluaran jaminan sosial. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya kenaikan substansial pada pembayaran manfaat atau klaim di BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), terutama pada program perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut bahwa gelombang pengurangan tenaga kerja memicu peningkatan frekuensi pencairan dana.

"Fenomena PHK memang dapat berdampak pada peningkatan pembayaran manfaat di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5/2026).

Berdasarkan data hingga Maret 2026, realisasi klaim JHT mencatatkan pertumbuhan tahunan (year-on-year/YoY) sebesar Rp1,85 triliun atau naik 14,1 persen. Kenaikan ini didorong secara linier oleh banyaknya peserta yang mencairkan dana JHT setelah terimbas PHK.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement