sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Segera Terbitkan Aturan untuk Perkuat Lembaga Keuangan Mikro

Banking editor Anggie Ariesta
25/11/2024 12:54 WIB
OJK berencana menerbitkan peraturan terkait Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Hal itu sejalan dengan peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024-2028.
OJK Segera Terbitkan Aturan untuk Perkuat Lembaga Keuangan Mikro. (Foto: MNC Media)
OJK Segera Terbitkan Aturan untuk Perkuat Lembaga Keuangan Mikro. (Foto: MNC Media)

Berdasarkan data OJK, ada 253 LKM di seluruh Indonesia yang terdiri dari 174 konvensional dan 79 syariah. Realisasi pembiayaan dari LKM sudah mencapai Rp1,03 triliun dan punya simpanan/tabungan mencapai Rp580,88 miliar.

Sementara itu, asetnya bertumbuh 9,73 persen menjadi Rp1,64 triliun. 

"Kami mohon jangan dibandingkan dengan yang besar-besar karena yang seperti ini kalau kita bagi rata memang terlihat kecil, tetapi di daerah sangat besar kami yakin itu," ujar Agusman.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement