sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Siap 'Gebuk' Platform SCF Nakal yang Tipu Pemodal

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
26/11/2022 14:42 WIB
SCF atau urun dana adalah layanan bagi investor untuk memberikan pendanaan pada bisnis modal kecil.
OJK Siap 'Gebuk' Platform SCF Nakal yang Tipu Pemodal. Foto: MNC Media.
OJK Siap 'Gebuk' Platform SCF Nakal yang Tipu Pemodal. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal 'menggebuk' penyelenggara atau platform layanan urun dana atau securities crowdfunding (SCF) dengan sanksi apabila terbukti nakal dalam menyelenggarakan pendanaan bisnis kecil baik ke UMKM maupun startup.

SCF atau urun dana adalah layanan bagi investor untuk memberikan pendanaan pada bisnis modal kecil, seperti UMKM dan startup. Layanan yang juga dikenal dengan istilah ECF (Equity Crowdfunding) kini kemudian digunakan sebagai salah satu pilihan investasi.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana mengatakan OJK terus mengawasi ketat platform penyelenggara SCF terkait potensi kecurangan.

OJK juga memantau para penyelenggara untuk memastikan prinsip good governance dapat berjalan semestinya.

"Kita khawatir pelaku industrinya sendiri yang bermain-main atau nakal. Kita akan kasih sanksi apabila terbukti," kata Djustini dalam Workshop Pasar Modal di Kota Bandung, dikutip Sabtu (26/11/2022).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement