sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Siapkan Aturan Baru Pinjol, Bisa Pinjam hingga Rp10 Miliar

Banking editor Fiki Ariyanti
09/07/2024 17:15 WIB
OJK tengah merancang peraturan baru mengenai fintech peer to peer (p2p) lending alias pinjaman online (pinjol).
OJK Siapkan Aturan Baru Pinjol, Bisa Pinjam hingga Rp10 Miliar (foto dok youtube ojk)
OJK Siapkan Aturan Baru Pinjol, Bisa Pinjam hingga Rp10 Miliar (foto dok youtube ojk)

Pertama, katanya, OJK akan mendukung adanya relaksasi batas maksimum pembiayaan produktif melalui regulasi, yakni Rancangan POJK mengenai fintech lending yang sedang dimintakan ke publik.

"Kita merencanakan akan menyesuaikan batas maksimum pembiayaan produktif dari sekarang Rp2 miliar, kita akan tingkatkan menjadi sekitar Rp10 miliar. Kami merencanakan ada peningkatan," tutur Agusman.

Hal yang akan dilakukan berikutnya, diakuinya, mengoptimalisasi prodgram sinergi yang mendorong pembiayaan ke luar Pulau Jawa. 

"Kita tahu p2p lending masih terfokus di Pulau Jawa, sehingga ruang yang sangat besar untuk mendorong pembiayaan produktif di luar Jawa, sehingga memperbesar skup pembiayaan ke sektor produktif dan UMKM," ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement