sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terima 10.109 Pengaduan, Mayoritas soal Perilaku Debt Collector

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
03/10/2022 18:28 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 10.109 pengaduan, di mana salah satu yang paling banyak soal perilaku debt collector.
OJK Terima 10.109 Pengaduan, Mayoritas soal Perilaku Debt Collector (Foto: MNC Media).
OJK Terima 10.109 Pengaduan, Mayoritas soal Perilaku Debt Collector (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menerima 226.267 layanan melalui berbagai kanal, termasuk 10.109 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, terbanyak berasal dari pengaduan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Sebanyak 50% merupakan pengaduan sektor IKNB, sebanyak 49,5% merupakan pengaduan sektor perbankan, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, pengaduan yang paling banyak yakni, restrukturisasi kredit atau pembiayaan, perilaku petugas penagihan, dan layanan informasi keuangan. 

Ia menyebut, OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut secara berkala, dengan memanggil Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement