sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terima 10.109 Pengaduan, Mayoritas soal Perilaku Debt Collector

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
03/10/2022 18:28 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 10.109 pengaduan, di mana salah satu yang paling banyak soal perilaku debt collector.
OJK Terima 10.109 Pengaduan, Mayoritas soal Perilaku Debt Collector (Foto: MNC Media).
OJK Terima 10.109 Pengaduan, Mayoritas soal Perilaku Debt Collector (Foto: MNC Media).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit merangkap anggota dewan komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena menyatakan, OJK terus melakukan langkah-langkah proaktif untuk memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan.

Sophia menegaskan, OJK akan mendorong penguatan tata kelola khususnya aspek transparansi untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan investor. 

Ia menilai bahwa, kualitas tata kelola, manajemen risiko dan compliance perlu ditingkatkan, terutama untuk memitigasi ancaman cyber security risk dan dalam mendukung implementasi UU Perlindungan Data Pribadi. 

“Lembaga Jasa Keuangan perlu untuk melakukan penguatan ketahanan siber sesuai kerangka pengaturan cyber security, untuk memitigasi risiko akibat serangan siber yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan,” kata Sophia.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement