Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit merangkap anggota dewan komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena menyatakan, OJK terus melakukan langkah-langkah proaktif untuk memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan.
Sophia menegaskan, OJK akan mendorong penguatan tata kelola khususnya aspek transparansi untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan investor.
Ia menilai bahwa, kualitas tata kelola, manajemen risiko dan compliance perlu ditingkatkan, terutama untuk memitigasi ancaman cyber security risk dan dalam mendukung implementasi UU Perlindungan Data Pribadi.
“Lembaga Jasa Keuangan perlu untuk melakukan penguatan ketahanan siber sesuai kerangka pengaturan cyber security, untuk memitigasi risiko akibat serangan siber yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan,” kata Sophia.